Tulisan Bergerak

Selamat Datang. Selamat Mengunjungi halaman blog saya. Semoga anda menyukainya dan menemukan apa yang engkau cari. Terima Kasih. Barakallah.

Sabtu, 17 November 2018

Makalah Sejarah Hubungan Internasional tentang Prilaku Politik Negara (Politik Luar Negeri dan Domestik, Diplomasi dan Kerjasama, Dinamikas Politik Internasional)


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.  Latar Belakang
Politik luar negeri adalah strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Dalam arti luas, politik luar negeri adalah pola perilaku yang digunakan oleh suatu Negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Politik luar negeri berhubungan dengan proses pembuatan keputusan untuk mengikuti pilihan jalan tertentu. Dalam arti luas, politik luar negeri diartikan sebagai “suatu kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka hubungannya dengan dunia internasional dalam usaha untuk mencapai tujuan nasional”.
Melalui politik luar negeri, pemerintah memproyeksikan kepentingan nasionalnya ke dalam masyarakat antar bangsa”. Dari uraian di muka sesungguhnya dapat diketahui bahwa tujuan politik luar negeri adalah untuk mewujudkan kepentingan nasional. Tujuan tersebut memuat gambaran mengenai keadaan negara dimasa mendatang serta kondisi masa depan yang diinginkan. Pelaksanaan politik luar negeri diawali oleh penetapan kebijaksanaan dan keputusan dengan mempertimbangkan hal-hal yang didasarkan pada faktor-faktor nasional sebagai faktor internal serta faktor-faktor internasional sebagai faktor eksternal.
Diplomasi mempunyai peran yang sangat beragam dan banyak bermain di dalam hubungan internasional. Pentingnya diplomasi sebagai pemelihara keseimbangan dan kedamaian tatanan internasional telah meningkat dalam dunia moderen ini. Bahkan diplomasi selalu memainkan peranan besar dalam mengatur kebijakan-kebijakan internasional. Banyak masalah-masalah internasional bisa diselesaikan oleh diplomasi
Kerja sama internasional adalah bentuk hubungan yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat untuk kepentingan negara-negara di dunia. Kerja sama internasional, yang meliputi kerja sama di bidang politik, sosial, pertahanan keamanan, kebudayaan, dan ekonomi, berpedoman pada politik luar negeri masing-masing.
        Agar kerja sama tersebut berhasil dan menguntungkan, maka kerja sama antarnegara tersebut diatur dalam suatu bentuk organisasi resmi. Pada dasarnya di dunia ini banyak dikenal berbagai macam organisasi. Pertama, organisasi internasional yaitu menghimpun berbagai berbagai negara tanpa memperhatikan latar belakang suatu negara. Satu-satunya organisasi yang demikian adalah Peserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kedua, organisasi regional, yaitu organisasi yang menghimpun negara-negara dalam suatu kawasan tertentu. Ketiga, organisasi multilateral, yaitu organisasi yang menghimpun tiga negara atau lebih berdasarkan pertimbangan tertentu, seperti kepentingan agama, ekonomi, pertahanan-keamanan dan lain-lain. Keempat, organisasi yang melibatkan dua negara, terutama untuk mempererat perrsahabatan kedua negara, seperti Lembaga Persahabatan Indonesia-Amerika (LPIA), Persahabatan Indonesia-Malaysia, dan lain-lain.

1.2.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka dapat disusun beberapa permasalahan yang akan dibahas pada makalah ini, yaitu sebagai berikut :
a)      Apakah politik luar negeri dan politik domestik ?
b)      Apakah diplomasi dan kerjasama ?
c)      Bagaimana dinamika politik internasional ?

1.3.  Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan yang dapat diuraikan ialah sebagai berikut :
a.       Untuk menjelaskan politik luar negeri dan politik domestik.
b.      Untuk menjelaskan diplomasi dan kerjasama.
c.       Untuk menjelaskan dinamika politik internasional.





BAB II
PEMBAHASAN

2.1.  Politik Luar Negeri dan Politik Domestik
a.      Politik Luar Negeri
Sebelumnya, kita perlu mengetahui arti politik luar negeri. Menurut Henry Kissinger yang merupakan seorang akademisi sekaligus praktisi politik luar negeri Amerika Serikat, “foreign policy begins when domestic policy ends”. Dari situ dapat disimpulkan bahwa politik luar negeri merupakan hasil dari politik domestik yang kemudian diajukan dalam perundingan mengenai isu-isu politik internasional. Dengan kata lain, politik luar negeri dibuat sesuai dengan kondisi politik internasional kala itu dan politik luar negeri menjadi penting eksistensinya bagi setiap negara. Dengan politik luar negeri, sebuah negara bisa menjaga keamanan negaranya dan menghimpun kekuatan ketika negara lain telah menerima politik luar negeri yang dibuat negara tersebut. Perlu digaris bawahi juga bahwa politik luar negeri turut mempengaruhi politik domestik dan keduanya tidak dapat dipisahkan.
Politik luar negeri dan diplomasi pada hakikatnya saling beriringan dan memiliki tujuan yang sama, yaitu mencapai interest bagi negara masing-masing. Ini menunjukkan adanya keterkaitan antar negara dan termasuk interaksi dalam hubungan internasional. Dengan politik luar negeri yang diajukan dan proses diplomasi yang dijalankan, apabila keduanya berjalan dengan lancar dan mampu diterima oleh semua pihak, maka kepentingan negara pun bisa tercapai. Sehingga pada akhirnya setiap negara pasti menjalankan politik luar negeri dan melakukan diplomasi untuk mencapai resolusi konflik serta kesejahteraan bersama.
Secara sederhana politik luar negeri diartikan sebagai skema atau pola dari cara dan tujuan secara terbuka dan tersembunyi dalam aksi negara tertentu berhadapan dengan negara lain atau sekelompok negara lain. Politik luar negeri merupakan perpaduan dari tujuan atau kepentingan nasional dengan power dan kapabilitas (kemampuan). Politik luar negeri adalah strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Dalam arti luas, politik luar negeri adalah pola perilaku yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Politik luar negeri berhubungan dengan proses pembuatan keputusan untuk mengikuti pilihan jalan tertentu. Menurut buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Republik Indonesia (1984-1988), politik luar negeri diartikan sebagai “suatu kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka hubungannya dengan dunia internasional dalam usaha untuk mencapai tujuan nasional”. Melalui politik luar negeri, pemerintah memproyeksikan kepentingan nasionalnya ke dalam masyarakat antar bangsa”. Politik Luar negeri merupakan politik pengejahwantahan kepentingan nasional suatu negara terhadap negara lain.
Dari uraian dapat diketahui bahwa tujuan politik luar negeri adalah untuk mewujudkan kepentingan nasional. Tujuan tersebut memuat gambaran mengenai keadaan negara dimasa mendatang serta kondisi masa depan yang diinginkan. Pelaksanaan politik luar negeri diawali oleh penetapan kebijaksanaan dan keputusan dengan mempertimbangkan hal-hal yang didasarkan pada faktor-faktor nasional sebagai faktor internal serta faktor-faktor internasional sebagai faktor eksternal.
Seperti dapat kita contohkan yakni Indonesia juga melakukan politik Luar Negeri dengan ciri Bebas Aktif. Politik Luar Negeri yang bebas aktif mengandung dua unsur pokok. Pertama, "bebas" biasanya diartikan tidak terlibat dalam aliansi militer atau pakta pertahanan dengan kekuatan-kekuatan luar yang merupakan ciri
Perang Dingin. Dalam arti lebih luas Politik Luar Negeri yang bebas
menunjukkan tingkat nasionalisme yang tinggi, yang menolak keterlibatan
atau ketergantungan terhadap pihak luar yang dapat mengurangi kedaulatan
Indonesia. Kedua, kata "aktif" menunjukkan bahwa Politik Luar Negeri Indonesia tidaklah pasif dan hanya mengambil sikap netral dalam menghadapi
permasalahan-permasalahan international. Muqadimah UUD 45 secara jelas
menuntut Indonesia untuk menentang segala bentuk penjajahan dan ikut
memajukan perdamaian dunia
.




b.      Politik Domestik
Pengertian dari politik domestik dimaknai oleh Fearon (1998) sebagai sebuah analisis yang menjelaskan bagaimana interaksi dari politik domestik mendorong negara untuk mengambil kebijakan luar negeri. Oleh karena itu, interaksi politik domestik tersebut pada akhirnya juga turut mempengaruhi hasil akhir dari kebijakan luar negeri suatu negara. Meski politik domestik ini bukanlah satu-satunya sumber dari kebijakan luar negeri yang di pilih suatu negara, akan tetapi menurut Rosenau (1987) peranannya cukup signifikan dan dalam beberapa hal dapat dikatakan cukup dominan. Dari penjelasan di atas, dapat di lihat bahwa asumsi utama dari politik domestik ini adalah bahwasanya dinamika dan keadaan dari politik domestik, dapat mempengaruhi arah kebijakan luar negeri suatu negara. Hal ini dapat di lihat dari kenyataan yang menunjukkan bahwa kebijakan luar negeri yang di ambil oleh pemerintah domestik, tidak lepas dari sistem kekuatan politik ataupun partai politik, yang dapat di lihat melalui bentuk koalisi maupun oposisi yang terjadi dalam pemerintahan. Penjelasan tersebut di perkuat oleh pernyataan Fearon (1998) yang mengatakan bahwa negara bukanlah aktor uniter, yang artinya dalam menjalankan pemerintahan negara tidaklah berjalan sendiri, melainkan terdiri dari aktor representatif yang melakukan interaksi satu sama lain dan kemudian menciptakan dinamika politik domestik. Dalam mencapai kepentingan nasional dalam pengambilan kebijakan luar negeri, negara harus mampu mengakomodasi politik domestik dan politik internasional.
Untuk mengetahui keterkaitan antara politik domestik dan politik internasional, harus lebih dulu mengetahui bahwa politik domestik ini di pengaruhi oleh berbagai aktor, baik yang berasal dari lembaga elit seperti badan eksekutif, legislatif, yudikatif, partai politik beserta oposisi maupun koalisinya atau bahkan media, organisasi masyarakat, bisnis koalisi, hingga kelompok teroris (Hudson, 2014). Kondisi dari masyarakat domestik juga turut mempengaruhi kondisi politik domestik. Hal ini dikarenakan tujuan utama dari kebijakan luar negeri adalah untuk memenuhi kepentingan negara, yang bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan dan keinginan rakyat, yang di sesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada di level domestik. Tidak sampai disitu, aktor internasional pun juga dapat mempengaruhi politik domestik, baik itu dari sikap negara lain, MNC, IGO, NCO dan lain sebagainya. Hal ini mengindikasikan bahwa politik domestik dan politik internasional bersifat resiprokal yang saling mempengaruhi, yang mana dalam perumusan kebijakan luar negeri Putnam (1998 dalam Hudson, 2014) melihat hal tersebut sebagai two-level game yang merepresentasikan keduanya. Sehingga, hal ini juga memperkuat asumsi dari politik domestik yang menjelaskan keterkaitan antara politik domestik dan kebijakan luar negeri.

2.2.  Diplomasi dan Kerjasama
a.      Diplomasi
Kata diplomasi mengandung dua pengertian yang berbeda. Pertama, kata diplomasi dipahami sebagai kata lain dari politik luar negeri. Kedua, kata diplomasi dipahami sebagai perundingan (negosiasi). Pengertian ini merujuk pada peristiwa-peristiwa perundingan antar Negara baik secara dua arah antara dua negara (bilateral) maupun banyak arah (multilateral) yang melibatkan banyak negara.
Sering kita dengar istilah diplomasi dalam ranah hubungan internasional. Yang kita tahu, diplomasi digunakan sebagai alat atau media untuk menyelesaikan konflik tanpa adanya kekerasan atau bahkan perang. Menurut Sir Peter Marshall, terdapat enam makna terkait mengenai ‘diplomacy’. Beberapa di antaranya adalah diplomasi yang memiliki arti konotasi sebagai pelaksanaan kebijakan luar negeri (Marshall, 1990), dan diplomasi yang berfokus pada manajemen hubungan internasional melalui negosiasi. Hal itupun dijelaskan oleh Adam Watson bahwa diplomasi merupakan pelaksanaan hubungan internasional melalui negosiasi (Watson, 1982). Dengan demikian, cukup jelas bahwa diplomasi adalah sebuah cara untuk menjalin kerjasama dalam hubungan internasional demi mencapai kepentingan bersama, yang dapat dilakukan dengan bernegosiasi.
Diplomasi sudah dilakukan sejak zaman peradaban kuno, yaitu peradaban Mesopotamia yang diwujudkan dengan berbagai perjanjian antar suku, serta penggunaan bahasa kedua suku yang menjadi bahasa diplomatik pertama di Timur Tengah, yakni Babilonia dan Akkadia. Berdasarkan sejarah, peradaban pertama yang melahirkan konsep pengiriman duta besar adalah kekaisaran Romawi. Mereka menyebutnya utusan dengan istilah legati dan kantor perwakilan atau kedutaan di luar negeri disebut dengan legatio. Pada masa India Kuno pun ditemukan referensi tentang berbagai tipe utusan dan hal tersebut telah ada mulai dari masa Regweda, Yajurweda, hingga seterusnya. Kemudian diplomasi terus dilakukan dari masa ke masa dan di berbagai wilayah. Bahkan pada abad pertengahan, diplomasi modern mulai berkembang di Italia serta dijadikan sebagai metode oleh para penguasa untuk mencapai kepentingan mereka dan menjaganya. Hal itu tertulis dalam buku Machiavelli yang berjudul ‘The Prince’. Diplomasi terus digunakan hingga saat ini, bahkan terdapat berbagai bentuk diplomasi yang diimplementasikan oleh masing-masing negara untuk mencapai kepentingannya.
Berdasarkan pada sejarah dan fakta, diplomasi menjadi sebuah komponen penting dalam hubungan internasional. Dalam buku “International Relation: The Key Concept”, dijelaskan bahwa diplomasi merupakan alat bagi negara untuk menjalankan misi dan kepentingannya tanpa menciptakan permusuhan terhadap negara lain, serta digunakan untuk mengkonstruksi citra positif negara tersebut. Ketika terdapat sebuah konflik antarnegara, diplomasi akan menjadi alat yang efektif untuk menjaga agar hubungan kedua belah pihak tetap baik, dan tentu saja menjauhkan konflik yang berkepanjangan dan mengacu pada peperangan atau ancaman militer.
Karena telah menjadi bagian dalam interaksi antar negara sejak dulu, maka dapat dikatakan bahwa diplomasi pun telah menjadi kajian dalam HI sejak dahulu. Sebab hampir seluruh negara tidak terlepas dari proses diplomasi dan negosiasi untuk mendapatkan interest-nya dalam kerjasama internasional yang dijalankan. Diplomasi merupakan komunikasi terbuka yang baik dan mampu memfasilitasi pembuatan resolusi suatu konflik. Tran berpendapat bahwa komunikasi yang terdapat dalam diplomasi menjadi darah bagi tubuh manusia. Ketika komunikasi itu terhenti, maka tentu tubuh politik internasional serta proses diplomasi tersebut akan mati, sehingga akan tercipta konflik yang mengacu pada kekerasan atau atrofi (Tran, 1987).



b.      Kerjasama
Kerjasama dalam Internasional adalah bentuk hubungan yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan kepentingan negara-negara di dunia. Kerja sama internasional, meliputi kerja sama di bidang politik, sosial, pertahanan keamanan, kebudayaan, dan ekonomi, berpedoman pada politik luar negeri masing-masing. Kerjasama biasa dilakukan oleh dua negara atau lebih tujuan dari kerjasama adalah untuk mencukupi kebutuhan masyarakat masing-masing negara, untuk mencegah atau menghindari konflik yang mungkin terjadi, untuk memperoleh pengakuan sebagai negara merdeka, untuk mempererat hubungan antar negara di berbagai bidang. membebaskan bangsa-bangsa di dunia dari kemiskinan, kelaparan dan keterbelakangan di bidang ekonomi, memajukan perdagangan, mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kestabilan dalam bidang ekonomi, politik, sosial, budaya dan pertahanan keamanan, memelihara ketertiban dan perdamaian dunia, meningkatkan dan memperat tali persahabatan antarbangsa di dunia. Agar kerja sama tersebut berhasil dan menguntungkan, maka kerja sama antarnegara tersebut diatur dalam suatu bentuk organisasi resmi.
Dalam kerjasama internasional terdapat empat bentuk kerjasama internasional yaitu :
a.       Bilateral
Kerja sama bilateral merupakan kerja sama antar dua negara. Misalnya, kerja sama ekonomi yang terjalin antara Indonesia dengan Singapura atau Amerika dengan Arab Saudi. Kerja sama bilateral bertujuan untuk membina hubungan yang telah ada serta menjalin hubungan kerja sama perdagangan dengan negara mitra. Kerjasama bilateral yang diputuskan secara sepihak, pemutusannya disebut secara unilateral.
b.      Multilateral
Organisasi multilateral, yaitu organisasi yang menghimpun tiga negara atau lebih berdasarkan pertimbangan tertentu, dimana negara yang bekerjasama saling membantu, seperti ASEAN.  
c.       Regional
Kerja sama regional merupakan kerja sama antara negara-negara sewilayah atau sekawasan. Tujuannya tidak lain adalah untuk menciptakan perdagangan bebas antara negara di suatu kawasan tertentu. Bentuk kerja sama regional sudah dijajaki oleh PBB melalui pembentukan komisi regional yang dimulai dari Eropa, Asia Timur dan Amerika Latin. Komisi ini mengembangkan kebijakan bersama untuk masalah pembangunan khususnya pada bidang ekonomi. Kerja sama secara regional biasanya lebih pada hubungan dengan lokasi negara serta berdasarkan alasan historis, geografis, teknik, sumber daya alam dan pemasaran.
d.      Internasional
Kerjasama internasional adalah bentuk kerjasama  yang mencakup banyak negara dan bernaung di bawah satu bendera PBB. Kerjasama ini bertujuan saling membantu di bidang ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Misalnya IMF, WTO, dan lain-lain.

2.3.  Dinamika Politik Internasional
Politik internasional dapat dilihat sebagai suatu permainan yang spesial karena aktor-aktornya dapat berjumlah hanya beberapa, namun pada isu tertentu memungkinkan untuk semua masyarakat terlibat di dalamnya. Politik internasional adalah sesuatu yang melebihi analogi permainan catur (Anderson, 1996). Seperti itulah gambaran politik internasional yang digambarkan oleh Anderson. Anderson menggambarkan politik internasional dengan menggunakan change map untuk menggambarkan kompleksitasnya. Penggambaran tersebut memberikan pemahaman yang lebih komprehensif bagi para penstudi mengenai politik internasional, khususnya saya. Politik internasional pada dasarnya terdiri dari susunan kompetisi antar aktor dengan kepentingan yang berbeda-beda untuk untuk mencapai tujuannya. Berbicara mengenai kompetisi, aktor-aktor ini beradu satu sama lain dengan menggunakan power yang mereka miliki sekaligus memperebutkan pengaruh atau influence.
Kompetisi ini berlangsung terus menerus dan bersifat sangat dinamis. Hal ini menyebabkan selalu terjadi perubahan-perubahan dalam struktur politik internasional. Struktur politik internasional dalam suatu periode dapat berbeda dengan struktur pada periode lainnya. Pemaknaan power sebagai kapabilitas pun berbeda-beda. Pada periode sebelum Perang Dunia meletus, politik internasional digambarkan sebagai struktur yang sifatnya konfliktual. Masing-masing negara secara egois mengejar kepentingannya dengan cara paksaan ke negara lainnya, seperti melalui perang. Untuk itu, masing-masing negara perlu meningkatkan power-nya masing-masing. Hal tersebut dilakukan dengan cara meningkatkan kapabilitasnya yaitu melalui peningkatan persenjataan militer sampai tingkat yang paling destruktif (Morgan, 2003).
Semenjak Perang Dunia usai, peningkatan kapabilitas ekonomi untuk meningkatkan power mulai mengemuka. Dalam konteks ini, kapabilitas power dilihat sebagai sesuatu yang jelas terlihat dan bisa dihitung. Penggunaan kapabilitas ekonomi dan militer biasa disebut sebagai Hard Power, yaitu kemampuan untuk mempengaruhi apa yang dilakukan pihak lain melalui strategi wortel dan stik yang bersifat koersif (Heywood, 2011).

  




BAB III
PENUTUP

3.1.  Kesimpulan
Politik luar negeri Republik Indonesia di sebut ‘politik bebas aktif’. Bebas, artinya menentukan jalan sendiri, tidak terpengaruh oleh pihak manapun juga; Aktif, artinya menuju perdamaian dunia dan bersahabat dengan seluruh bangsa. Politik luar negeri Bebas Aktif menjadi jawaban atas tuntutan gejolak politik Global paska perang dunia II yang terpolarisasi dalam pertarungan dua Blok besar dunia atas nama perbedaan ideologi, yang mengharuskan Negara-negara dunia ketiga paska kolonial harus menentukan pilihan politik luar negerinya.
Kerja sama internasional adalah bentuk hubungan yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat untuk kepentingan negara-negara di dunia. Kerja sama internasional, yang meliputi kerja sama di bidang politik, sosial, pertahanan keamanan, kebudayaan, dan ekonomi, berpedoman pada politik luar negeri masing-masing.

3.2.  Saran
Sudah selayaknya konsep diplomasi ataupun politik dijadikan sebagai aspek komunikasi antar negara untuk mempererat hubungan suatu negera, tidak mengedepankan ego masing-masing, bagaimana sebuah kerjasama itu dapat saling menguntungkan pada masing-masing pihak suatu negara. 
Penyusunan makalah ini tidak terlepas dari konstribusi, masukan dari rekan-rekan maka penyusun banyak mengucapkan rasa terima kasih. Jika nantinya dalam makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekeliruan penulis mengharapkan saran dan kritikan yang sifatnya membangun guna kesempurnaan penyusunan makalah yang berikutnya. Sekian dan Terima Kasih. Barakallah.





DAFTAR PUSTAKA

Anderson, P. J. 1996. The Global Politics of Power, Justice, and Death. London: Routledge
Fearon, James D. 1998. “Domestic Politics, Foreign Policy, and Theories of International Relations”. Annual Review of Political Science
Heywood, A. 2011. Global Politics. London: Palgrave Macmillan.
Hudson, Valerie M. 2014. Foreign Policy Analysis, Classic and Contemporary Theory, Rowman and Littlefield; Ch.5 (pp.141-160)
Marshall, Sir Peter. 1990. The Dynamics of Diplomacy. London: The Diplomatic Academy of London
Morgan, P. M. 2003. Detterence Now. Cambridge: Cambridge University Press.
Leifer, Michael.
1989, Politik Luar Negeri Indonesia. Jakarta : Gramedia.
Roy, S.L. 1991. Diplomasi. Jakarta: Rajawali Pers
Tran, Van Dinh. 1987. Communication and Diplomacy in a Changing World. Norwood, NJ: Ablex
Watson, Adam. 1982. Diplomacy: The Dialogue between States. London: Eyre Methuen


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

POSTINGAN TERBARU

Sejarah SUBKOSS menjadi KODAM II/Sriwijaya

 

POSTINGAN POPULER