BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Politik luar
negeri adalah strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu negara dalam
hubungannya dengan negara-negara lain. Dalam arti luas, politik luar negeri
adalah pola perilaku yang digunakan oleh suatu Negara dalam hubungannya dengan
negara-negara lain. Politik luar negeri berhubungan dengan proses pembuatan
keputusan untuk mengikuti pilihan jalan tertentu. Dalam arti luas, politik luar
negeri diartikan sebagai “suatu
kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka hubungannya dengan
dunia internasional dalam usaha untuk mencapai tujuan nasional”.
Melalui politik
luar negeri, pemerintah memproyeksikan kepentingan nasionalnya ke dalam
masyarakat antar bangsa”. Dari uraian di muka sesungguhnya dapat diketahui
bahwa tujuan politik luar negeri adalah untuk mewujudkan kepentingan nasional.
Tujuan tersebut memuat gambaran mengenai keadaan negara dimasa mendatang serta
kondisi masa depan yang diinginkan. Pelaksanaan politik luar negeri diawali
oleh penetapan kebijaksanaan dan keputusan dengan mempertimbangkan hal-hal yang
didasarkan pada faktor-faktor nasional sebagai faktor internal serta
faktor-faktor internasional sebagai faktor eksternal.
Diplomasi mempunyai peran yang
sangat beragam dan banyak bermain di dalam hubungan internasional. Pentingnya
diplomasi sebagai pemelihara keseimbangan dan kedamaian tatanan internasional
telah meningkat dalam dunia moderen ini. Bahkan diplomasi selalu memainkan
peranan besar dalam mengatur kebijakan-kebijakan internasional. Banyak
masalah-masalah internasional bisa diselesaikan oleh diplomasi
Kerja sama internasional adalah bentuk hubungan yang
dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang bertujuan
untuk memenuhi kebutuhan rakyat untuk kepentingan negara-negara di dunia. Kerja
sama internasional, yang meliputi kerja sama di bidang politik, sosial,
pertahanan keamanan, kebudayaan, dan ekonomi, berpedoman pada politik luar
negeri masing-masing.
Agar kerja sama tersebut berhasil dan
menguntungkan, maka kerja sama antarnegara tersebut diatur dalam suatu bentuk
organisasi resmi. Pada dasarnya di dunia ini banyak dikenal berbagai macam
organisasi. Pertama, organisasi
internasional yaitu menghimpun berbagai berbagai negara tanpa memperhatikan
latar belakang suatu negara. Satu-satunya organisasi yang demikian adalah
Peserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kedua,
organisasi regional, yaitu organisasi yang menghimpun negara-negara dalam suatu
kawasan tertentu. Ketiga, organisasi
multilateral, yaitu organisasi yang menghimpun tiga negara atau lebih
berdasarkan pertimbangan tertentu, seperti kepentingan agama, ekonomi,
pertahanan-keamanan dan lain-lain. Keempat,
organisasi yang melibatkan dua negara, terutama untuk mempererat perrsahabatan
kedua negara, seperti Lembaga Persahabatan Indonesia-Amerika (LPIA),
Persahabatan Indonesia-Malaysia, dan lain-lain.
1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka dapat disusun
beberapa permasalahan yang akan dibahas pada makalah ini, yaitu sebagai berikut
:
a)
Apakah politik luar negeri dan politik domestik ?
b)
Apakah diplomasi dan kerjasama ?
c)
Bagaimana dinamika politik internasional ?
1.3. Tujuan Penulisan
Adapun
tujuan penulisan yang dapat diuraikan ialah sebagai berikut :
a.
Untuk menjelaskan politik luar negeri dan politik domestik.
b.
Untuk menjelaskan diplomasi dan kerjasama.
c.
Untuk menjelaskan dinamika politik internasional.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Politik Luar Negeri dan Politik Domestik
a.
Politik Luar Negeri
Sebelumnya, kita perlu mengetahui arti politik
luar negeri. Menurut Henry Kissinger yang merupakan seorang akademisi sekaligus
praktisi politik luar negeri Amerika Serikat, “foreign policy begins when
domestic policy ends”. Dari situ dapat disimpulkan bahwa politik luar
negeri merupakan hasil dari politik domestik yang kemudian diajukan dalam
perundingan mengenai isu-isu politik internasional. Dengan kata lain, politik
luar negeri dibuat sesuai dengan kondisi politik internasional kala itu dan
politik luar negeri menjadi penting eksistensinya bagi setiap negara. Dengan
politik luar negeri, sebuah negara bisa menjaga keamanan negaranya dan
menghimpun kekuatan ketika negara lain telah menerima politik luar negeri yang
dibuat negara tersebut. Perlu digaris bawahi juga bahwa politik luar negeri
turut mempengaruhi politik domestik dan keduanya tidak dapat dipisahkan.
Politik luar negeri dan diplomasi pada
hakikatnya saling beriringan dan memiliki tujuan yang sama, yaitu mencapai interest bagi negara masing-masing. Ini
menunjukkan adanya keterkaitan antar negara dan termasuk interaksi dalam
hubungan internasional. Dengan politik luar negeri yang diajukan dan proses
diplomasi yang dijalankan, apabila keduanya berjalan dengan lancar dan mampu
diterima oleh semua pihak, maka kepentingan negara pun bisa tercapai. Sehingga
pada akhirnya setiap negara pasti menjalankan politik luar negeri dan melakukan
diplomasi untuk mencapai resolusi konflik serta kesejahteraan bersama.
Secara sederhana politik luar negeri diartikan sebagai skema atau
pola dari cara dan tujuan secara terbuka dan
tersembunyi dalam aksi negara tertentu berhadapan dengan negara lain
atau sekelompok negara lain. Politik luar negeri merupakan perpaduan dari tujuan
atau kepentingan nasional dengan power dan kapabilitas (kemampuan). Politik luar negeri
adalah strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain.
Dalam arti luas, politik luar negeri adalah pola perilaku yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya
dengan negara-negara lain. Politik luar negeri berhubungan dengan proses pembuatan keputusan untuk
mengikuti pilihan jalan tertentu. Menurut buku Rencana
Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Republik Indonesia (1984-1988), politik luar negeri diartikan
sebagai “suatu kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka hubungannya dengan dunia
internasional dalam usaha untuk mencapai tujuan nasional”. Melalui politik luar negeri,
pemerintah memproyeksikan kepentingan nasionalnya ke
dalam masyarakat antar bangsa”. Politik
Luar negeri merupakan politik pengejahwantahan kepentingan nasional suatu
negara terhadap negara lain.
Dari uraian dapat diketahui bahwa
tujuan politik luar negeri adalah untuk mewujudkan kepentingan nasional. Tujuan
tersebut memuat gambaran mengenai keadaan negara dimasa mendatang
serta kondisi masa depan yang diinginkan. Pelaksanaan
politik luar negeri diawali oleh penetapan kebijaksanaan dan keputusan dengan
mempertimbangkan hal-hal yang didasarkan pada faktor-faktor
nasional sebagai faktor internal serta
faktor-faktor internasional sebagai faktor eksternal.
Seperti
dapat kita contohkan yakni Indonesia juga melakukan politik Luar Negeri dengan ciri
Bebas Aktif. Politik Luar Negeri yang bebas aktif mengandung dua unsur pokok.
Pertama, "bebas" biasanya
diartikan tidak terlibat dalam aliansi militer atau pakta pertahanan dengan
kekuatan-kekuatan luar yang merupakan ciri
Perang Dingin. Dalam arti lebih luas Politik Luar Negeri yang bebas
menunjukkan tingkat nasionalisme yang tinggi, yang menolak keterlibatan
atau ketergantungan terhadap pihak luar yang dapat mengurangi kedaulatan
Indonesia. Kedua, kata "aktif"
menunjukkan bahwa Politik Luar Negeri Indonesia tidaklah pasif dan hanya
mengambil sikap netral dalam menghadapi
permasalahan-permasalahan international. Muqadimah UUD 45 secara jelas
menuntut Indonesia untuk menentang segala bentuk penjajahan dan ikut
memajukan perdamaian dunia.
b.
Politik Domestik
Pengertian dari politik domestik dimaknai oleh
Fearon (1998) sebagai sebuah analisis yang menjelaskan bagaimana interaksi dari
politik domestik mendorong negara untuk mengambil kebijakan luar negeri. Oleh
karena itu, interaksi politik domestik tersebut pada akhirnya juga turut
mempengaruhi hasil akhir dari kebijakan luar negeri suatu negara. Meski politik
domestik ini bukanlah satu-satunya sumber dari kebijakan luar negeri yang di
pilih suatu negara, akan tetapi menurut Rosenau (1987) peranannya cukup
signifikan dan dalam beberapa hal dapat dikatakan cukup dominan. Dari penjelasan
di atas, dapat di lihat bahwa asumsi utama dari politik domestik ini adalah
bahwasanya dinamika dan keadaan dari politik domestik, dapat mempengaruhi arah
kebijakan luar negeri suatu negara. Hal ini dapat di lihat dari kenyataan yang
menunjukkan bahwa kebijakan luar negeri yang di ambil oleh pemerintah domestik,
tidak lepas dari sistem kekuatan politik ataupun partai politik, yang dapat di
lihat melalui bentuk koalisi maupun oposisi yang terjadi dalam pemerintahan.
Penjelasan tersebut di perkuat oleh pernyataan Fearon (1998) yang mengatakan
bahwa negara bukanlah aktor uniter, yang artinya dalam menjalankan pemerintahan
negara tidaklah berjalan sendiri, melainkan terdiri dari aktor representatif
yang melakukan interaksi satu sama lain dan kemudian menciptakan dinamika
politik domestik. Dalam mencapai kepentingan nasional dalam pengambilan
kebijakan luar negeri, negara harus mampu mengakomodasi politik domestik dan
politik internasional.
Untuk mengetahui keterkaitan antara politik
domestik dan politik internasional, harus lebih dulu mengetahui bahwa politik
domestik ini di pengaruhi oleh berbagai aktor, baik yang berasal dari lembaga
elit seperti badan eksekutif, legislatif, yudikatif, partai politik beserta
oposisi maupun koalisinya atau bahkan media, organisasi masyarakat, bisnis
koalisi, hingga kelompok teroris (Hudson, 2014). Kondisi dari masyarakat
domestik juga turut mempengaruhi kondisi politik domestik. Hal ini dikarenakan
tujuan utama dari kebijakan luar negeri adalah untuk memenuhi kepentingan
negara, yang bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan dan keinginan rakyat, yang
di sesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada di level domestik. Tidak
sampai disitu, aktor internasional pun juga dapat mempengaruhi politik
domestik, baik itu dari sikap negara lain, MNC, IGO, NCO dan lain sebagainya.
Hal ini mengindikasikan bahwa politik domestik dan politik internasional
bersifat resiprokal yang saling mempengaruhi, yang mana dalam perumusan
kebijakan luar negeri Putnam (1998 dalam Hudson, 2014) melihat hal tersebut
sebagai two-level game yang merepresentasikan keduanya. Sehingga, hal ini
juga memperkuat asumsi dari politik domestik yang menjelaskan keterkaitan
antara politik domestik dan kebijakan luar negeri.
2.2. Diplomasi dan Kerjasama
a.
Diplomasi
Kata diplomasi mengandung dua pengertian
yang berbeda. Pertama, kata diplomasi dipahami sebagai kata lain dari politik luar negeri. Kedua,
kata diplomasi dipahami sebagai perundingan (negosiasi).
Pengertian ini merujuk pada peristiwa-peristiwa perundingan antar Negara baik
secara dua arah antara dua negara (bilateral) maupun banyak arah (multilateral) yang
melibatkan banyak negara.
Sering kita dengar istilah diplomasi dalam
ranah hubungan internasional. Yang kita tahu, diplomasi digunakan sebagai alat
atau media untuk menyelesaikan konflik tanpa adanya kekerasan atau bahkan
perang. Menurut Sir Peter Marshall, terdapat enam makna terkait mengenai ‘diplomacy’. Beberapa di antaranya
adalah diplomasi yang memiliki arti konotasi sebagai pelaksanaan kebijakan luar
negeri (Marshall, 1990), dan diplomasi yang berfokus pada manajemen hubungan
internasional melalui negosiasi. Hal itupun dijelaskan oleh Adam Watson bahwa
diplomasi merupakan pelaksanaan hubungan internasional melalui negosiasi
(Watson, 1982). Dengan demikian, cukup jelas bahwa diplomasi adalah sebuah cara
untuk menjalin kerjasama dalam hubungan internasional demi mencapai kepentingan
bersama, yang dapat dilakukan dengan bernegosiasi.
Diplomasi sudah dilakukan sejak zaman peradaban
kuno, yaitu peradaban Mesopotamia yang diwujudkan dengan berbagai perjanjian
antar suku, serta penggunaan bahasa kedua suku yang menjadi bahasa diplomatik
pertama di Timur Tengah, yakni Babilonia dan Akkadia. Berdasarkan sejarah,
peradaban pertama yang melahirkan konsep pengiriman duta besar adalah
kekaisaran Romawi. Mereka menyebutnya utusan dengan istilah legati dan
kantor perwakilan atau kedutaan di luar negeri disebut dengan legatio.
Pada masa India Kuno pun ditemukan referensi tentang berbagai tipe utusan dan
hal tersebut telah ada mulai dari masa Regweda, Yajurweda, hingga seterusnya.
Kemudian diplomasi terus dilakukan dari masa ke masa dan di berbagai wilayah.
Bahkan pada abad pertengahan, diplomasi modern mulai berkembang di Italia serta
dijadikan sebagai metode oleh para penguasa untuk mencapai kepentingan mereka
dan menjaganya. Hal itu tertulis dalam buku Machiavelli yang berjudul ‘The Prince’. Diplomasi terus digunakan
hingga saat ini, bahkan terdapat berbagai bentuk diplomasi yang
diimplementasikan oleh masing-masing negara untuk mencapai kepentingannya.
Berdasarkan pada sejarah dan fakta, diplomasi
menjadi sebuah komponen penting dalam hubungan internasional. Dalam buku “International Relation: The Key Concept”,
dijelaskan bahwa diplomasi merupakan alat bagi negara untuk menjalankan misi
dan kepentingannya tanpa menciptakan permusuhan terhadap negara lain, serta
digunakan untuk mengkonstruksi citra positif negara tersebut. Ketika terdapat
sebuah konflik antarnegara, diplomasi akan menjadi alat yang efektif untuk
menjaga agar hubungan kedua belah pihak tetap baik, dan tentu saja menjauhkan
konflik yang berkepanjangan dan mengacu pada peperangan atau ancaman militer.
Karena telah menjadi bagian dalam interaksi
antar negara sejak dulu, maka dapat dikatakan bahwa diplomasi pun telah menjadi
kajian dalam HI sejak dahulu. Sebab hampir seluruh negara tidak terlepas dari
proses diplomasi dan negosiasi untuk mendapatkan interest-nya dalam kerjasama internasional yang dijalankan.
Diplomasi merupakan komunikasi terbuka yang baik dan mampu memfasilitasi
pembuatan resolusi suatu konflik. Tran berpendapat bahwa komunikasi yang
terdapat dalam diplomasi menjadi darah bagi tubuh manusia. Ketika komunikasi
itu terhenti, maka tentu tubuh politik internasional serta proses diplomasi
tersebut akan mati, sehingga akan tercipta konflik yang mengacu pada kekerasan
atau atrofi (Tran, 1987).
b.
Kerjasama
Kerjasama dalam Internasional adalah bentuk hubungan yang
dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang bertujuan untuk memenuhi
kebutuhan rakyat dan kepentingan negara-negara di dunia. Kerja sama
internasional, meliputi kerja sama di bidang politik, sosial, pertahanan
keamanan, kebudayaan, dan ekonomi, berpedoman pada politik luar negeri
masing-masing. Kerjasama biasa dilakukan oleh dua negara atau lebih tujuan dari
kerjasama adalah untuk mencukupi kebutuhan masyarakat masing-masing negara,
untuk mencegah atau menghindari konflik yang mungkin terjadi, untuk memperoleh
pengakuan sebagai negara merdeka, untuk mempererat hubungan antar negara di
berbagai bidang. membebaskan
bangsa-bangsa di dunia dari kemiskinan, kelaparan dan keterbelakangan di bidang
ekonomi, memajukan perdagangan, mempercepat pertumbuhan ekonomi,
meningkatkan kestabilan dalam bidang ekonomi, politik, sosial, budaya dan
pertahanan keamanan, memelihara ketertiban dan perdamaian dunia, meningkatkan
dan memperat tali persahabatan antarbangsa di dunia. Agar kerja sama tersebut
berhasil dan menguntungkan, maka kerja sama antarnegara tersebut diatur dalam
suatu bentuk organisasi resmi.
Dalam
kerjasama internasional terdapat empat bentuk kerjasama internasional yaitu :
a.
Bilateral
Kerja sama
bilateral merupakan kerja sama antar dua negara. Misalnya, kerja sama ekonomi
yang terjalin antara Indonesia dengan Singapura atau Amerika dengan Arab Saudi.
Kerja sama bilateral bertujuan untuk membina hubungan yang telah ada serta
menjalin hubungan kerja sama perdagangan dengan negara mitra. Kerjasama
bilateral yang diputuskan secara sepihak, pemutusannya disebut secara
unilateral.
b.
Multilateral
Organisasi
multilateral, yaitu organisasi yang menghimpun tiga negara atau lebih
berdasarkan pertimbangan tertentu, dimana negara yang bekerjasama saling
membantu, seperti ASEAN.
c.
Regional
Kerja sama
regional merupakan kerja sama antara negara-negara sewilayah atau sekawasan.
Tujuannya tidak lain adalah untuk menciptakan perdagangan bebas antara negara
di suatu kawasan tertentu. Bentuk kerja sama regional sudah dijajaki oleh PBB
melalui pembentukan komisi regional yang dimulai dari Eropa, Asia Timur dan
Amerika Latin. Komisi ini mengembangkan kebijakan bersama untuk masalah
pembangunan khususnya pada bidang ekonomi. Kerja sama secara regional biasanya
lebih pada hubungan dengan lokasi negara serta berdasarkan alasan historis,
geografis, teknik, sumber daya alam dan pemasaran.
d.
Internasional
Kerjasama
internasional adalah bentuk kerjasama yang mencakup banyak negara dan
bernaung di bawah satu bendera PBB. Kerjasama ini bertujuan saling membantu di
bidang ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Misalnya IMF, WTO, dan
lain-lain.
2.3. Dinamika Politik Internasional
Politik internasional dapat dilihat
sebagai suatu permainan yang spesial karena aktor-aktornya dapat berjumlah
hanya beberapa, namun pada isu tertentu memungkinkan untuk semua masyarakat
terlibat di dalamnya. Politik internasional adalah sesuatu yang melebihi
analogi permainan catur (Anderson, 1996). Seperti itulah gambaran politik
internasional yang digambarkan oleh Anderson. Anderson menggambarkan politik
internasional dengan menggunakan change
map untuk menggambarkan kompleksitasnya. Penggambaran tersebut memberikan
pemahaman yang lebih komprehensif bagi para penstudi mengenai politik
internasional, khususnya saya. Politik internasional pada dasarnya terdiri dari
susunan kompetisi antar aktor dengan kepentingan yang berbeda-beda untuk untuk
mencapai tujuannya. Berbicara mengenai kompetisi, aktor-aktor ini beradu satu
sama lain dengan menggunakan power yang mereka miliki sekaligus memperebutkan
pengaruh atau influence.
Kompetisi ini berlangsung terus
menerus dan bersifat sangat dinamis. Hal ini menyebabkan selalu terjadi
perubahan-perubahan dalam struktur politik internasional. Struktur politik
internasional dalam suatu periode dapat berbeda dengan struktur pada periode
lainnya. Pemaknaan power sebagai kapabilitas pun berbeda-beda. Pada periode
sebelum Perang Dunia meletus, politik internasional digambarkan sebagai
struktur yang sifatnya konfliktual. Masing-masing negara secara egois mengejar
kepentingannya dengan cara paksaan ke negara lainnya, seperti melalui perang.
Untuk itu, masing-masing negara perlu meningkatkan power-nya masing-masing. Hal
tersebut dilakukan dengan cara meningkatkan kapabilitasnya yaitu melalui
peningkatan persenjataan militer sampai tingkat yang paling destruktif (Morgan,
2003).
Semenjak Perang Dunia usai,
peningkatan kapabilitas ekonomi untuk meningkatkan power mulai mengemuka. Dalam
konteks ini, kapabilitas power
dilihat sebagai sesuatu yang jelas terlihat dan bisa dihitung. Penggunaan
kapabilitas ekonomi dan militer biasa disebut sebagai Hard Power, yaitu kemampuan untuk mempengaruhi apa yang dilakukan
pihak lain melalui strategi wortel dan stik yang bersifat koersif (Heywood,
2011).
BAB
III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Politik luar negeri Republik Indonesia di sebut ‘politik bebas aktif’. Bebas, artinya menentukan
jalan sendiri, tidak terpengaruh oleh pihak manapun juga; Aktif, artinya menuju
perdamaian dunia dan bersahabat dengan seluruh bangsa. Politik luar negeri
Bebas Aktif menjadi jawaban atas tuntutan gejolak politik Global paska perang dunia
II yang terpolarisasi dalam pertarungan dua Blok besar dunia atas nama
perbedaan ideologi, yang mengharuskan Negara-negara dunia ketiga paska kolonial
harus menentukan pilihan politik luar negerinya.
Kerja sama internasional adalah bentuk hubungan yang
dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang bertujuan untuk memenuhi
kebutuhan rakyat untuk kepentingan negara-negara di dunia. Kerja sama
internasional, yang meliputi kerja sama di bidang politik, sosial, pertahanan
keamanan, kebudayaan, dan ekonomi, berpedoman pada politik luar negeri
masing-masing.
3.2. Saran
Sudah
selayaknya konsep diplomasi ataupun politik dijadikan sebagai aspek komunikasi
antar negara untuk mempererat hubungan suatu negera, tidak mengedepankan ego
masing-masing, bagaimana sebuah kerjasama itu dapat saling menguntungkan pada
masing-masing pihak suatu negara.
Penyusunan
makalah ini tidak terlepas dari konstribusi, masukan dari rekan-rekan maka
penyusun banyak mengucapkan rasa terima kasih.
Jika nantinya dalam makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekeliruan
penulis mengharapkan saran dan kritikan yang sifatnya membangun guna
kesempurnaan penyusunan makalah yang berikutnya. Sekian
dan Terima Kasih. Barakallah.
DAFTAR PUSTAKA
Anderson, P.
J. 1996. The Global Politics of Power,
Justice, and Death. London: Routledge
Fearon,
James D. 1998. “Domestic Politics,
Foreign Policy, and Theories of International Relations”. Annual Review of
Political Science
Heywood, A.
2011. Global Politics. London:
Palgrave Macmillan.
Hudson,
Valerie M. 2014. Foreign Policy Analysis,
Classic and Contemporary Theory, Rowman and Littlefield; Ch.5
(pp.141-160)
Marshall,
Sir Peter. 1990. The Dynamics of Diplomacy. London: The Diplomatic
Academy of London
Morgan, P.
M. 2003. Detterence Now. Cambridge:
Cambridge University Press.
Leifer, Michael. 1989, Politik Luar Negeri Indonesia. Jakarta : Gramedia.
Roy,
S.L. 1991. Diplomasi. Jakarta: Rajawali Pers
Tran, Van
Dinh. 1987. Communication and Diplomacy in a Changing World. Norwood,
NJ: Ablex
Watson,
Adam. 1982. Diplomacy: The Dialogue between States. London: Eyre Methuen