Tulisan Bergerak

Selamat Datang. Selamat Mengunjungi halaman blog saya. Semoga anda menyukainya dan menemukan apa yang engkau cari. Terima Kasih. Barakallah.

Selasa, 11 Januari 2022

MAKALAH TENTANG PROSES ISLAMISASI DAN POLA PERTEMUAN BUDAYA

 

A.      PENDAHULUAN

Berbicara tentang kedatangan dan penyebaran Islam tidak bisa dilakukan tanpa merefleksi proses Islamisasi. Selalu mengandung sejumlah pertanyaan tentang kelompok yang memperkenalkan dan menerima Islam, lalu negeri asal mereka, dan jaringan yang digunakan. Jangka waktu antara kedatangan dan penyebaran Islam, khususnya kemunculan kerajaan-kerajaan Islam merupakan proses panjang yang bertahun-tahun. Proses Islamisasi terjadi lewat jaringan yang beragam yang secara alamiah menguntungkan masing-masing pihak, yaitu bagi orang Muslim yang datang dan menyebarkan Islam ke berbagai tempat di dunia Melayu, dan bagi orang-orang yang menerima atau beralih ke Islam di wilayah ini.

Kedatangan Islam ini mengikuti rute pelayaran dan perdagangan dari Arab, Persia, India, Melayu, dan China. Meskipun peran pedagang Muslim adalah menjual dan membeli barang dagangan, mereka dapat juga menyebarkan atau memperkenalkan ajaran-ajaran Islam kepada orang-orang di wilayah asing. Para pedagang Muslim yang datang pada pusat perdagangan tidak bisa kembali dengan segera, mereka menunggu barang dagangan terjual agar bisa membeli barang dagangan setempat dan membawanya ke negeri asal. Karena memakan waktu berbulan-bulan, mereka tinggal berkelompok di perkampungan di dekat pelabuhan, disebut pakojan. Sehingga hubungan antara kelompok pedagang Muslim dengan komunitas lokal terjalin lewat komunikasi yang melahirkan proses Islamisasi. Lebih-lebih ketika perkawinan antara pedagang Muslim dan penduduk lokal sehingga membentuk keluarga Muslim.[1]

Selain berdagang dan menyebar ajaran Islam, para pedagang ini turut disertai pengajar-pengajar agama (mubaligh) yang mencoba dengan keras untuk membuat raja untuk beralih ke Muslim. Proses Islamisasi ini makin pesat dengan dukungan dan seruan dari raja-raja mereka dengan memberikan konsep tradisional bahwa raja mereka sebagai wakil Tuhan di dunia. Refleksi ini terjalin dengan gelar-gelar yang diberikan raja sebagai pangeran, sunan, susuhunan, panembahan, dan lain-lain. Kemudian penyebaran menemukan jalannya melalui lembaga-lembaga pendidikan, seperti pesantren. Ini memiliki peran yang lebih luas dan jangkauan geografis yang lebih besar saat santrinya berasal dari tempat-tempat yang jauh. Di Jawa, peran Islamisasi ditangan sembilan wali yang dituturkan oleh hikayat sejarah dan tradisi lokal. Sunan Kalijaga lewat perangainya yang terpuji dalam pendekatan budaya melalui wayang. Ada juga melalui kesenian dalam berbagai bentuk. Salah satu contohnya ialah arsitektur Islam yang direfleksikan ke masjid memiliki karakteritiknya sendiri.[2]

Proses Islamisasi di Indonesia berhadapan dengan seperangkat nilai dan tradisi dari penduduk setempat yang amat kompleks, baik tradisi Hindu-Budha yang pernah memberikan perbendaharaan kultural maupun tradisi-tradisi animisme dan dinamisme yang dominan mewarnai kehidupan sosio-kultural dan keagamaan masyarakat Indonesia. Di Jawa misalnya, Islam berhadapan dengan warisan tradisi Hindu dan Budha terutama di daerah pedalaman yang agraris yang terbentuk dalam suatu tata sosial yang diyakini secara kuat dan mendasar secara turun-temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya tanpa adanya upaya pembaharuan yang radikal.

Tentunya keberhasilan akan proses Islamisasi ini yang spektakuler di Indonesia ini memaksa Islam sebagai pendatang, untuk mendapatkan simbol-simbol kultural yang selaras dengan kemampuan penangkapan dan pemahaman masyarakat yang akan dimasukinya dalam pangkuan Dunia Islam. Langkah ini merupakan salah-satu watak Islam yang pluralistis yang dimiliki semenjak awal kelahirannya. Hanya saja apakah asosiasi itu sejalan dengan apa yang dikehendaki oleb Islam, atau justru akan menimbulkan pergeseran ideologis yang mendasar dari Islam.

Berdasarkan uraian di atas, maka penjelasan dalam tulisan ini akan dipusatkan dan ditekankan pada proses Islamisasi, dan kemudian muncul pola pertemuan budaya sejak kedatangan Islam di sejumlah bagian dunia melayu nusantara.

 

B.       PEMBAHASAN

1.    Proses Islamisasi

Islam, dikenal sebagai suatu agama mayoritas dianut penduduk di Indonesia, serta memiliki beragam pola-pola penyebarannya, salah satu diantaranya ialah melalui perdagangan. Perdagangan merupakan tahap yang paling awal dalam proses Islamisasi. Tahap ini diperkirakan pada abad ke-7 M yang melibatkan pedagang Arab, Persia, dan India.[3]

Menurut Tome Pires[4], ada tiga corak proses Islamisasi. Pertama, pedagang-pedagang Muslim mendirikan pusat kekuasaan lokal yang baru. Kedua, mereka berhasil mengislamkan penguasa daerah. Dan, ketiga, seperti yang dikatakan Tome Pires dengan kasus Pasai, mereka berhasil merebut kekuasaan. Jadi bagi Tome Pires, menyebarnya Islam berkaitan erat dengan berdirinya pusat-pusat kekuasaan Islam. Dan hal ini erat pula hubungannya dengan perdagangan.[5] Semisalnya, Pasai sebagai kota pelabuhan yang telah berada dalam kontrol kerajaan Muslim. Bukan hanya sebagai kesultanan Muslim pertama di Asia Tenggara, tetapi juga sebuah pusat bagi proses Islamisasi dan perkembangan kegiatan perdagangan di Asia Tenggara. Akibatnya, Pasai makmur dan kaya dengan kedatangan para pedagang dari berbagai negara.[6]   

Suasana ini dipupuk oleh kepentingan dagang dan kekuasaan serta dibina oleh para penguasa kota-kota pelabuhan, dan mereka menguasai wilayah yang agraris. Dalam suasana inilah secara pelan dan berangsur-angsur penetrasi Islam terjadi. Baik sebagai agama, maupun sebagai kekuatan dagang dan politik, Islam tidak memecah belah suasana kultural yang kosmopolitan (kewarganegaraan global) ini, tetapi secara perlahan-lahan mengubah landasan ideologis dari kosmopolitanisme itu. Islam datang dan menyebar dengan menggunakan suasana yang telah lebih dahulu berkembang. Sudah sejak abad ke-7 dan terutama abad ke-10 para pedagang Arab dari Teluk Persia telah menjadikan perairan Nusantara sebagai tempat persinggahan dalam pelayaran perdagangan mereka ke Cina.[7]

Lambat laun para pedagang yang singgah dan bermukim ini membentuk perkampungan yang dikenal dengan nama Pekojan. Tahap selanjutnya para pedagang ini ada yang mulai membentuk keluarga Muslim melalui cara pernikahan para penduduk lokal. Namun proses ini tidak begitu mudah, mengingat pernikahan dengan penganut lain dianggap kurang sah, maka harus masuk Islam terlebih dahulu.[8] Dilihat dari sudut pandang ekonomi, pedagang Muslim asing ini memperoleh status atas kedudukan yang tinggi. Karena itu, bangsawan dari raja-raja cenderung menginginkan pernikahan antara putrinya dengan pedagang Muslim.  

Penyebaran Islam juga menemukan jalannya melalui lembaga pengajaran pada bidang pendidikan, yakni pesantren. Pesantren ialah satu-satunya Iembaga pendidikan tradisional yang kemudian tampil dan berperan sebagai pusat penyebaran dan sekaligus pusat pendalaman Islam bagi para pemeluknya secara lebih terarah dan murni. Dari pesantren inilah kemudian lahir suatu masyarakat muslim dengan tingkat kesadaran dan pemahaman agama yang relatif lebih utuh dan lurus, kelompok masyarakat ini kemudian dikenal dengan istilah santri.[9] Dalam cukup waktu dan kemampuan, santri selanjutnya kembali ke kampung masing-masing untuk menyebarkan ajaran-ajaran yang telah dipelajarinya di pondok pesantren tersebut, sehingga lambat laun ia diakui kealiman dan keahliannya dalam ilmu agama oleh masyarakat dan akhirnya dijadikan sebagai tokoh agama, sebagai kyai, atau mungkin sebagai penguasa di desanya.

Selain itu, pengaruh kekuasaan sangat berperan besar dalam proses Islamisasi, saat kepentingan politik seorang raja telah masuk Islam, maka rakyat juga akan mengikuti jejak rajanya. Rakyat memiliki kepatuhan yang sangat tinggi dan raja sebagai panutan bahkan menjadi tauladan bagi rakyatnya. Dengan demikian, setelah agama Islam mulai tumbuh di masyarakat, kepentingan politik dilaksanakan melalui perluasan wilayah kerajaan yang diikuti dengan penyebaran agama.

Dalam sejarah Jawa misalnya, para wali dipandang sebagai orang yang telah

berjasa dalam proses Islamisasi. Cara berdakwah mereka yang memang sesuai dengan pembawaan dan sifat masyarakat yang dihadapi inilah yang membuahkan hasil yang spektakuler. Nampaknya mereka memaharni betul suatu ilmu yang sekarang dikenal dengan sosiologi agama. Dalam waktu yang relatif singkat, masyarakat Jawa hampir seluruhnya secata kuantitatif mengakui Islam sebagai agamanya. Sunan Kalijaga misalnya, dia telah berupaya menyebarkan Islam dengan menggunakan media kesenian wayang yang memang waktu itu sangat digemari oleh masyarakat Jawa. Kemahiran Sunan Kalijaga untuk menarik massa ke dalam Islam itu baru bersifat awal karena beliau baru memberikan dasar-dasar ajaran agama terutama yang menyangkut masalah ketauhidan.[10]

Selanjutnya, tasawuf juga termasuk kategori media yang berfungsi dan membentuk kehidupan sosial bangsa Indonesia. Tidak jarang ajaran tasawuf ini disesuaikan dengan ajaan mistik lokal yang sudah dibentuk kebudayaan Hindu-Budha. Jalur tasawuf, yaitu proses Islamisasi dengan mengajarknan teosofi dengan mengakomodir nilai-nilai budaya bahkan ajaran agama yang ada yaitu agama Hindu ke dalam ajaran Islam, dengan tentu saja terlebih dahulu dikodifikasikan dengan nilai-nilai Islam sehingga mudah dimengerti dan diterima. Para ahli tasawuf biasa hidup dalam kesederhanaan, mereka selalu berusaha menghayati kehidupan masyarakatnya dan hidup bersama di tengah-tengah masyarakatnya. Mereka biasanya juga memiliki keahlian untuk menyembuhkan penyakit dan lain-lain.

Kemudian jejak Islamisasi di kawasan uluan Palembang yang dilakukan oleh Ulama dilakukan melalui metode cawisan yang dipusatkan dirumah-rumah yang disebut garang. Daud[11] menceritakan bahwa H. Anwar membuka pengajian yang berpusat dirumahnya sendiri. Kata ‘garang’ bukan merupakan sinonim kata dari pemarah, melainkan lebih bermakna simbolik-representatif untuk sebutan bagian paling depan rumah bari/lama atau rumah kayu yang model lantainya dibuat bertingkat-tingkat. Bagi orang-orang tertentu seperti kyai, pada bagian depan rumah ini difungsikan sebagai tempat diskusi belajar agama seperti mengaji Al Qur’an, cawisan, dan lain-lain. Tradisi inilah yang kemudian menjadi khazanah pembeda dalam belajar agama sebagai langkah upaya Islamisasi di Sumatera Selatan.  

 

2.    Pola Pertemuan Budaya

Sejarah terjadinya proses Islamisasi dan berdirinya pusat-pusat kekuasaan, Islam bukan saja menunjukkan keragaman pola perbenturan budaya antara Islam yang bertemu dengan kebudayaan setempat. Peristiwa historis ini juga memperlihatkan daerah Islam di Asia Tenggara ini juga dijalin oleh berbagai jaringan antara daerah pengirim, yaitu “jembatan penyebaran”, dengan penerima Islam.[12]

Merujuk pada budaya di Nusantara, terkandung makna dalam kebudayaan meliputi tujuh unsur universal: bahasa, sistem pengetahuan, organisasi sosial, sistem peralatan hidup dan teknologi, sistem mata pencaharian hidup, sistem religi dan kesenian. Sehingga dari tinggalan arkeologis Islam di Nusantara, proses akulturasi budaya dapat melalui kesenian, yakni seni bangun dan seni hias.

Diantara hasil seni bangun Islam yang menonjol adalah masjid-masjid kuno di Indonesia yang mempunyai kekhasan corak atau bentuk bila dibandingkan dengan corak masjid di negeri lain. Kekhasan corak seni bangun masjid itu mungkin disebabkan faktor keuniversalan yang terkandung dalam pengertian  masjid menurut hadis dan tidak ada aturan yang dicantumkan dengan ayat-ayat Al-Qur’an bagaimana seharusnya membuat masjid, kecuali arahnya yang disebut kiblat. Dengan demikian dalam dunia Islam, kalangan arsitek dan masyarakat muslim mempunyai kebebasan untuk berkreasi membuat bangunan masjid. Sejumlah masjid yang memperlihatkan kekhasan arsitektur masjid-masjid kuno, seperti Masjid Agung Demak, Masjid Agung Banten, dan lain-lain.[13] 

Jika ditelusuri, kekhasan masjid-masjid kuno beratap tumpang yang berasal dari abad ke-16 sampai 18 Masehi tersebut, tak lain mengambil bentuk bangunan masa pra-Islam yang disebut meru, yang mulai dikenal pada relief-relief candi di Jawa Timur seperti Candi Surawana, Panataran, Kedaton, dan lain-lain. Pada bagian kaki, berbentuk bujur sangkar dan pejal tinggi. Lalu memiliki serambi di depan atau disamping ruangan utama masjid, kemudian terdapat kolam. Pintu-pintu banyak dibuat rendah. Sehingga perlu diingat, bahwa meskipun bentuk bangunan masjid di Indonesia berasal dari masa pra-Islam, namun tetap disebut masjid sebagai tempat peribadatan keagamaan Islam karena mengingat fungsinya, bukan semata-mata bentuknya.

Seni hias, salah satu hal penting dari pertumbuhan dan perkembangan Islam di Nusantara, disebutkan disini ialah pola hiasan pada beberapa nisan kubur. Dalam dunia Islam, seni hias yang mengambil pola geometri dan erat kaitannya dengan kaligrafi, ialah hiasan segitiga tumpal, kurawal, segi empat atau belah ketupat, jalinan tali atau tambang, hiasan bunga Aceh yang disebut boengong awan si tangke, beragam rosetta dan hiasan pola bunga teratai. Demikian pula seni hias pada puncak nisan-nisan kubur yang menunjukkan beragam bentuk perlambangan, seperti candi dan stupa. Berbagai hiasan dari nisan kubur ditemukan di Samudera Pasai dan Aceh tersebut menunjukkan percampuran antara seni hias Islam dengan seni hias lokal yang diambil dari pola floralistik.[14]   

 

C.      KESIMPULAN

 Dalam proses Islamisasi di Indonesia melalui perdagangan merupakan tahap yang paling awal dalam proses Islamisasi. Tahap ini diperkirakan pada abad ke-7 M yang melibatkan pedagang Arab, Persia, dan India. Semisalnya, Pasai sebagai kota pelabuhan yang telah berada dalam kontrol kerajaan Muslim. Bukan hanya sebagai kesultanan Muslim pertama di Asia Tenggara, tetapi juga sebuah pusat bagi proses Islamisasi dan perkembangan kegiatan perdagangan di Asia Tenggara. Akibatnya, Pasai makmur dan kaya dengan kedatangan para pedagang dari berbagai negara. Lambat laun para pedagang yang singgah dan bermukim ini membentuk perkampungan yang dikenal dengan nama Pekojan. Tahap selanjutnya para pedagang ini ada yang mulai membentuk keluarga Muslim melalui cara pernikahan para penduduk lokal.

Penyebaran Islam juga menemukan jalannya melalui lembaga pengajaran pada bidang pendidikan, yakni pesantren. Pesantren ialah satu-satunya Iembaga pendidikan tradisional yang kemudian tampil dan berperan sebagai pusat penyebaran dan sekaligus pusat pendalaman Islam bagi para pemeluknya secara lebih terarah dan murni.

Pengaruh kekuasaan sangat berperan besar dalam proses Islamisasi, saat kepentingan politik seorang raja telah masuk Islam, maka rakyat juga akan mengikuti jejak rajanya. Rakyat memiliki kepatuhan yang sangat tinggi dan raja sebagai panutan bahkan menjadi tauladan bagi rakyatnya.

Sosok Sunan Kalijaga misalnya, dia telah berupaya menyebarkan Islam dengan menggunakan media kesenian wayang yang memang waktu itu sangat digemari oleh masyarakat Jawa. Selanjutnya, tasawuf juga termasuk kategori media yang berfungsi dan membentuk kehidupan sosial bangsa Indonesia. Tidak jarang ajaran tasawuf ini disesuaikan dengan ajaan mistik lokal yang sudah dibentuk kebudayaan Hindu-Budha. Jalur tasawuf, yaitu proses Islamisasi dengan mengajarknan teosofi dengan mengakomodir nilai-nilai budaya bahkan ajaran agama yang ada yaitu agama Hindu ke dalam ajaran Islam, dengan tentu saja terlebih dahulu dikodifikasikan dengan nilai-nilai Islam sehingga mudah dimengerti dan diterima.

Merujuk pada budaya di Nusantara, terkandung makna dalam kebudayaan meliputi tujuh unsur universal: bahasa, sistem pengetahuan, organisasi sosial, sistem peralatan hidup dan teknologi, sistem mata pencaharian hidup, sistem religi dan kesenian. Sehingga dari tinggalan arkeologis Islam di Nusantara, proses akulturasi budaya dapat melalui kesenian, yakni seni bangun dalam bentuk masjid yang memiliki corak khas beratap tumpang yang berasal dari abad ke-16 sampai 18 Masehi tersebut, tak lain mengambil bentuk bangunan masa pra-Islam yang disebut meru, kemudian seni hias dalam nisan kubur yang menunjukkan beragam bentuk perlambangan, seperti candi dan stupa. Berbagai hiasan dari nisan kubur ditemukan di Samudera Pasai dan Aceh tersebut menunjukkan percampuran antara seni hias Islam dengan seni hias lokal yang diambil dari pola floralistik. 

  

REFERENSI

Abdullah, Taufik dan Endjat Djaenuderadjat. 2015. Sejarah Kebudayaan Islam Indonesia; Akar Historis dan Awal Pembentukan Islam. Jakarta: Direktorat Sejarah dan Nilai Budaya, Dirjen Kebudayaan, Kemendikbud. 

Ricklefs, MC. 2008. Sejarah Indonesia Modern 1200-2008. Jakarta: Serambi Ilmu Semesta.

Tjandrasasmita, Uka. 2009. Arkeologi Islam Nusantara. Jakarta: KPG

Rosita Baiti dan Abdur Razzaq, “Teori dan Proses Islamisasi di Indonesia”, Wardah: No. XXVII/ Th. XV/ Desember 2014.

Ahmad Sugiri, “Proses Islamisasi dan Percaturan Politik Umat Islam di Indonesia”, Al-Qalam No. 59/XI/1996.

Daud, Muhammad. 2017. Syekh H. Anwar Seribandung: Cahaya Islam di Uluan Palembang. Jakarta: Mata Aksara



[1] Uka Tjandrasasmita, Arkeologi Islam Nusantara, (Jakarta: KPG, 2009), hlm. 21-22.

[2] MC. Ricklef, Sejarah Indonesia Modern 1200-2008, (Jakarta: Serambi Ilmu Semestra, 2008), hlm. 18; Uka Tjandrasasmita, Op.cit., hlm. 28.

[3] Rosita Baiti dan Abdur Razzaq, “Teori dan Proses Islamisasi di Indonesia”, (Wardah: No. XXVII/ Th. XV/ Desember 2014), hlm. 142.

[4] Tome Pires ialah seorang apoteker saat Malaka ditaklukan Portugis dipimpin Admiral Alfonso d’Albuquerque tahun 1511. Ia ditugasi mengurusi pembelian obat-obatan, dan mengumpulkan segala informasi yang tersedia di bandar dagang paling ramai di Asia Tenggara kala itu. Di Malaka pula ia menyusun buku Suma Oriental dan diselesaikan di India saat hendak kembali ke Portugis tahun 1515.

[5] Taufik Abdullah dan Endjat Djaenuderadjat, Sejarah Kebudayaan Islam Indonesia; Akar Historis dan Awal Pembentukan Islam, (Jakarta: Direktorat Sejarah dan Nilai Budaya, Dirjen Kebudayaan, Kemendikbud, 2015), hlm. 65.

[6] Uka Tjandrasasmita, Arkeologi Islam Nusantara, (Jakarta: KPG, 2009), hlm. 54-55.

[7] Taufik Abdullah dan Endjat Djaenuderadjat, Op.cit., hlm. 60.

[8] Rosita Baiti dan Abdur Razzaq, Op.cit., hlm. 143.

[9] Ahmad Sugiri, “Proses Islamisasi dan Percaturan Politik Umat Islam di Indonesia”, (Al-Qalam No. 59/XI/1996), hlm. 45.

[10] Ibid, hlm. 44.

[11] Muhammad Daud, Syekh H. Anwar Seribandung: Cahaya Islam di Uluan Palembang, (Jakarta: Mata Aksara, 2017), hlm. 23-25.

[12] Taufik Abdullah dan Endjat Djaenuderadjat, Op.cit., hlm.79.

[13] Uka Tjandrasasmita, Op.cit., hlm. 235.

[14] Ibid., hlm. 247-248.

Bese Sindang, Sejarah dan Persebarannya di Uluan Sindang

 

Sebagai salah satu bahasa daerah, bese Sindang atau bahasa Sindang dapat memberikan sumbangan yang penting bagi perkembangan bahasa di Indonesia. Peran dan kedudukan bahasa sindang yang digunakan oleh sebaran luas masyarakat pendukungnya sehingga perlu mendapat perhatian, pemeliharaan dan pembinaan.

Menurut Syawaludin (2015), kata Sindang artinya daerah perbatasan, yaitu daerah uluan dataran tinggi yang secara politik lebih bersifat otonom karena Kesultanan Palembang Darussalam tidak memiliki otoritas untuk memaksakan hak-haknya sebagaimana yang berlaku di daerah kepungutan (berasal dari kata pungut, mengacu pada daerah iliran, sultan dan para pembesar kesultanan berkuasa secara langsung serta berhak menyelenggarakan bermacam jenis pungutan berupa pajak maupun tenaga kerja terhadap rakyatnya). Penduduk daerah tinggi Sindang adalah kelompok masyarakat kesukuan yang berdiri sendiri secara ekonomi dan politik. Kelompok suku-suku tersebut antara lain Pasemah, Rejang, Ampat Lawang, Kikim, dan Kisam.

Menurut penuturan Suwandi, berdasarkan geografis wilayah bahwa asal-muasal bahasa Sindang berasal dari masyarakat daerah Rejang yang mendiami daerah dataran tinggi sekitar pegunungan Bukit Barisan, sekitar Muara Aman. Namun ada masyarakat yang mendiami pada bagian yang rendah atau hilir di kawasan Bukit Barisan sehingga disebut orang Lembak (ke Lembak atau ke bawah). Orang Lembak ini baru muncul setelah suku bangsa Rejang berbudaya, pandai bertani dan bercocok tanam, kehidupan yang teratur, dan pandai menulis. Karena kepandaian bertani dan bercocok tanam dengan membuka hutan sehingga pergi menjauh (ladang bepindah) dari wilayah Rejang, turun dari pergunungan Bukit Barisan. Alhasil, masyarakat Rejang keluar ke daerah yang lebih rendah dan menjauh sehingga dinamakan orang Lembak atau Suku Lembak. Lambat laun orang-orang lembak ini terus menyebar ke daerah-daerah lain menyusuri sungai-sungai besar (Kelingi, Lakitan, Beliti) dari hulu ke hilir, seperti Selangit, Kepala Curup, Lubuklinggau, Kotapadang, Saling, Apur, Padang Ulak Tanding, dan lain-lain. Sehingga tak jarang bahasa mereka memiliki kesamaan satu sama lain karena persebaran mereka sangat luas di daerah Sindang.    

Saat ini terdapat 3 daerah yang memiliki rumpun bahasa yang sama yakni bahasa sindang, diantaranya daerah Rejang Lebong, Bengkulu (Lembak), Lubuklinggau dan sekitarnya (Cul) dan wilayah Saling. Pertama, bahasa Sindang bagi masyarakat Provinsi Bengkulu disebut dengan bahasa Lembak karena digunakan oleh Suku Lembak, sebut saja Lembak 8 di Kota Bengkulu, Taba Penanjung, dan Kabupaten Rejang Lebong (Kepala Curup, Kotapadang, Padang Ulak Tanding, Sindang Kelingi, Sindang Beliti Ulu dan Ilir). Kedua, bahasa Sindang di wilayah Lubuklinggau dan sekitarnya, sering disebut juga bahasa Cul karena dalam percakapan sehari-hari frekuensi pemunculan kata Cul yang berarti ‘tidak’ sangatlah tinggi. Perhatian masyarakat lebih bertumpu pada penggunaan kata Cul, sehingga bahasa di wilayah Lubuklinggau dan sekitarnya disebut juga bahasa Cul. Ketiga, bahasa sindang di daerah Saling. Karena pada zaman dahulu, orang-orang Saling (yaitu penduduk daerah Saling yang mendiami beberapa desa disepanjang sungai Saling) sering mengembara ke tempat lain. Daerah yang dikunjungi ini mereka tidak segan-segan menggunakan bahasa sindang sehingga orang lain sering menyebut bahasa ini dengan bahasa Saling.

Menurut Arifin dkk (1996), letak perbedaan bahasa sindang terletak pada tingkat kecepatan pengucapan yang dipengaruhi oleh keadaan aliran sungai. Pada aliran sungai yang tenang, pengucapan kata/kalimat menjadi lambat atau sangat lambat. Namun pada aliran sungai yang deras maka pengucapan kata/kalimat menjadi cepat atau sangat cepat. Kecepatan pengucapan ini berlangsung seperti ini walaupun desa-desa berada di satu jalur aliran sungai yang sama.        

Persebaran bahasa Sindang ini didasarkan pada 3 aliran sungai yakni Sungai Kelingi, Sungai Beliti dan Sungai Lakitan. Sejak dahulu aliran dari hulu ke hilir di ketiga sungai ini melewati daerah kemargaan yang telah dibentuk masa kolonial Hindia Belanda, seperti: 1). Sungai Kelingi (melewati marga Sindang Kelingi Ulu, Sindang Kelingi, dan Sindang Kelingi Ilir); 2). Sungai Beliti (melewati marga Sindang Beliti, Suku Tengah Kepungut, Tiang Pungpung Kepungut); dan 3). Sungai Lakitan (melewati marga Batu Kuning Lakitan, Suku Tengah Lakitan Ulu).

Dari konsep di atas maka diperoleh pembagian wilayah bese Sindang atas kelompok besar antara lain: 1). Wilayah bahasa Sindang Beliti (Apur sekitarnya, Kotapadang) dengan kecepatan pengucapan sangat lambat. Contoh: kalimat ‘hari’ ahai, diakhir kalimat terdapat kata ao; 2). Wilayah bahasa Sindang Kelingi, Sindang Kelingi Ulu (meliputi daerah Kepala Curup, Padang Ulak Tanding sekitarnya) dengan kecepatan pengucapan lambat. Contoh: kalimat ‘hari’ ahai; 3). Wilayah bahasa Sindang Kelingi Ilir, Batu Kuning Lakitan, dan Suku Tengah Lakitan Ulu (meliputi Lubuklinggau, Selangit, Terawas) dengan kecepatan pengucapan sedang. Contoh: kalimat ‘hari’ aghai; 4). Wilayah bahasa Saling (meliputi Muara Saling sekitarnya, Tanjung Ning) dengan kecepatan pengucapan sangat cepat. Contoh: kalimat ‘hari’ hai

 

Sabtu, 08 Januari 2022

Sejarah Kota Lubuklinggau

 

Beredarnya isu-isu tentang sejarah lokal khususnya Kota Lubuklinggau pada media-media sosial seperti Facebook, Instagram, dll membuat niat pegiat sejarah lokal tergugah untuk menceritakan narasi sejarah yang sebenarnya. Alasannya ialah sejarah harus berdasarkan fakta sejarah yang sebenarnya, lalu berdasarkan pada sumber arsip sezaman yang menceritakan sejarah lokal itu sendiri demi meminimalisir berita-berita sejarah yang subjektifitas (terkesan dibuat-buat). Sumber akurat akan mendukung dan menguatkan sejarah itu sendiri mengingat hal ini merupakan kejadian masa lalu yang harus ditampilkan pada khalayak umum.

Perjalanan Kota Lubuklinggau dalam masa awal perkembangannya meninggalkan kisah dan proses yang sangat panjang, terutama sejak masa Kolonial Hindia Belanda. Letaknya yang strategis memberikan aspek penting mengenai jalur transportasi sebagai daerah poros tengah dari beberapa wilayah di Zuid-Sumatera.

Pertama, Lubuklinggau sebagai dusun pesirah dari Marga Sindang Kelingi Ilir. Perlu diketahui bahwa marga merupakan sistem pemerintahan tingkat terendah yang dipimpin seorang pesirah sebagai kepala pemerintahan marga sekaligus kepala adat marga. Sebenarnya marga telah ada sejak zaman Kesultanan Palembang Darussalam, namun setelah kesultanan jatuh ke tangan Belanda tahun 1825, sistem marga tetap diteruskan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda sebagai salah satu bentuk strategi untuk memudahkan administrasi dan pengawasan pemerintah pusat di Karesidenan Palembang ke daerah-daerah uluan. Van Royen (1927) dalam bukunya “De Palembangsche Marga En Haar Grounden Waterrechten” menyatakan bahwa marga Sindang Kelingi Ilir dibentuk setelah tahun 1859 atas pengaturan kondisi untuk menggabungkan beberapa marga yang telah terlebih dahulu terbentuk, seperti marga Batu Kuning Lakitan dengan Batu Kuning Kelingi serta beberapa dusun lain untuk membentuk marga Sindang Kelingi Ilir. Wilayah teritorial marga Sindang Kelingi Ilir memiliki cakupan sangat luas disekitar sungai Kelingi dan sungai Lakitan (Lubuklinggau, Selangit, Terawas).

Dalam Staatsblad no. 466 tahun 1906, marga Sindang Kelingi Ilir dipecah untuk membentuk kembali marga Batu Kuning Lakitan yang berkedudukan di Selangit, dan membentuk marga Suku Tengah Lakitan Ulu berkedudukan di Terawas. Sehingga marga Sindang Kelingi Ilir memiliki teritorialnya sendiri yang berada di Lubuklinggau yang tercatat. Dalam buku Rapport Den Aanleg Staatsspoorwegen Zuid Sumatera (1911), disebutkan Lubuklinggau menjadi kedudukan dusun pesirah marga (ibukota) Sindang Kelingi Ilir yang memiliki beberapa dusun antara lain: Ulak Surung, Petanang, Batu Pepe, Durian Rampak, Tanjung Raya, Lubuk Tanjung, Kayu Ara, Lubuk Aman, dan Batu Urip dengan jumlah penduduk 2094 orang.

Kedua, Lubuklinggau sebagai ibukota Onder Afdeeling Musi Ulu. Perlu diketahui bahwa Onder Afdeeling ialah daerah administrasi pemerintahan Kolonial Belanda yang dipimpin oleh controleur sebagai kepala pemerintahan. Sedangkan Musi Ulu merupakan wilayah bagian hulu berdasarkan aliran sungai musi atas anak-anak sungai yang semuanya bermuara di Sungai Musi seperti Sungai Kelingi, Sungai Rawas, Sungai Lakitan, Sungai Beliti, dan lain-lain. Van Royen (1927) dalam bukunya “De Palembangsche Marga En Haar Grounden Waterrechten” bahwa wilayah Musi Ulu telah ada saat pertama kali pegawai negeri Belanda berada Muara Beliti tahun 1853.

Sebenarnya ibukota Onder Afdeeling Musi Ulu pertama kali berada di Muara Beliti, namun dengan segala pertimbangan bahwa Lubuklinggau merupakan daerah strategis untuk pendongkrak ekonomi seperti Perkebunan Karet di Temam (1918), Perkebunan Kepala Sawit di Taba Pingin (1919), Perkebunan Karet di Belalau (1927), kemudian didukung dengan jalur kereta api yang telah sampai ke Lubuklinggau tahun 1933 sehingga memperlancar pemindahan para masyarakat Jawa yang erat kaitannya dengan kolonisasi transmigrasi Tugumulyo dari tahun 1937 hingga 1942. Lubuklinggau yang sebelumnya hanya berstatus ibukota kedudukan marga Sindang Kelingi Ilir, kemudian dinaikkan statusnya menjadi ibukota Onder Afdeeling Musi Ulu. Dalam Regeeringsalmanak (1935), pemindahan ini berdasarkan Besluit Residen Palembang pada 5 Juli 1932 no. 407. Alhasil, kedudukan Muara Beliti setelahnya hanya menjadi kedudukan marga Proatin V yang dipimpin Pangeran Mohd. Amin Ratu Asmaraningrat.

Ketiga, Lubuklinggau sebagai ibukota Kabupaten Musi Ulu Rawas. Apabila pada masa kolonial Hindia Belanda, wilayah Onder Afdeeling Musi Ulu dan Onder Afdeeling Rawas (beribukota Surulangun) terpisah, maka pada saat pendudukan Jepang, keduanya masuk dalam pemerintahan Bunshu Musikami Rawas yang berdudukan di Lubuklinggau. Pemerintahan Bunshu Musikami Rawas membawahi Musikami Gun (Eks. Onder Afdeeling Musi Ulu) dan Rawas Gun (Eks. Onder Afdeeling Rawas). Kedudukan Bunshu Musikami Rawas ini setingkat dengan Kabupaten, sehingga pada saat setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia maka Bunshu Musikami Rawas praktis hanya berubah nama menjadi Kabupaten Musi Ulu Rawas, dan Musikami Gun menjadi Kawedanaan Musi Ulu, serta Rawas Gun menjadi Kawedanaan Rawas (Pemkab. Musirawas, 2002).

Keempat, Lubuklinggau sebagai ibukota Karesidenan Palembang. Dahulu, pemerintahan karesidenan sama seperti daerah provinsi sekarang. Sedangkan daerah provinsi saat itu masih sangat luas cakupannya membawahi beberapa karesidenan, seperti Propinsi Sumatera Selatan membawahi Karesidenan Palembang, Karesidenan Bengkulu, Karesidenan Lampung dan Karesidenan Jambi. Sejak proklamasi kemerdekaan, ibukota Karesidenan Palembang berada di Kota Palembang. Namun akibat peristiwa Perang 5 Hari 5 Malam, ditambah peritiwa Agresi Militer Belanda I maka ibukota Karesidenan Palembang dipindahkan ke Lubuklinggau tahun 1947. Kala itu yang memimpin Karesidenan Palembang ialah Residen Abdul Rozak (Subkoss, 2003).

Kelima, Lubuklinggau sebagai kedudukan komando militer SUBKOSS. Setelah memindahkan ibukota Karesidenan Palembang ke Lubuklinggau, pusat komando militer Sumatera Selatan bernama SUBKOSS juga dipindahkan ke Lubuklinggau. Kemudian disusul dengan memindahkan ibukota pemerintahan Propinsi Sumatera Selatan di Curup pada akhir Desember 1947. Pemindahan pusat sipil dan militer ini akibat Kota Palembang telah jatuh di tangan Belanda, satu-satunya wilayah yang tidak dikuasai Belanda hanya Lubuklinggau, Curup, Sekayu bagian Utara, Pagar Alam, Komering Ulu dan Muara Dua bagian Selatan.     

POSTINGAN TERBARU

Gedung Museum Subkoss terbaru 2024

 

POSTINGAN POPULER