Tulisan Bergerak

Selamat Datang. Selamat Mengunjungi halaman blog saya. Semoga anda menyukainya dan menemukan apa yang engkau cari. Terima Kasih. Barakallah.

Selasa, 11 Januari 2022

Bese Sindang, Sejarah dan Persebarannya di Uluan Sindang

 

Sebagai salah satu bahasa daerah, bese Sindang atau bahasa Sindang dapat memberikan sumbangan yang penting bagi perkembangan bahasa di Indonesia. Peran dan kedudukan bahasa sindang yang digunakan oleh sebaran luas masyarakat pendukungnya sehingga perlu mendapat perhatian, pemeliharaan dan pembinaan.

Menurut Syawaludin (2015), kata Sindang artinya daerah perbatasan, yaitu daerah uluan dataran tinggi yang secara politik lebih bersifat otonom karena Kesultanan Palembang Darussalam tidak memiliki otoritas untuk memaksakan hak-haknya sebagaimana yang berlaku di daerah kepungutan (berasal dari kata pungut, mengacu pada daerah iliran, sultan dan para pembesar kesultanan berkuasa secara langsung serta berhak menyelenggarakan bermacam jenis pungutan berupa pajak maupun tenaga kerja terhadap rakyatnya). Penduduk daerah tinggi Sindang adalah kelompok masyarakat kesukuan yang berdiri sendiri secara ekonomi dan politik. Kelompok suku-suku tersebut antara lain Pasemah, Rejang, Ampat Lawang, Kikim, dan Kisam.

Menurut penuturan Suwandi, berdasarkan geografis wilayah bahwa asal-muasal bahasa Sindang berasal dari masyarakat daerah Rejang yang mendiami daerah dataran tinggi sekitar pegunungan Bukit Barisan, sekitar Muara Aman. Namun ada masyarakat yang mendiami pada bagian yang rendah atau hilir di kawasan Bukit Barisan sehingga disebut orang Lembak (ke Lembak atau ke bawah). Orang Lembak ini baru muncul setelah suku bangsa Rejang berbudaya, pandai bertani dan bercocok tanam, kehidupan yang teratur, dan pandai menulis. Karena kepandaian bertani dan bercocok tanam dengan membuka hutan sehingga pergi menjauh (ladang bepindah) dari wilayah Rejang, turun dari pergunungan Bukit Barisan. Alhasil, masyarakat Rejang keluar ke daerah yang lebih rendah dan menjauh sehingga dinamakan orang Lembak atau Suku Lembak. Lambat laun orang-orang lembak ini terus menyebar ke daerah-daerah lain menyusuri sungai-sungai besar (Kelingi, Lakitan, Beliti) dari hulu ke hilir, seperti Selangit, Kepala Curup, Lubuklinggau, Kotapadang, Saling, Apur, Padang Ulak Tanding, dan lain-lain. Sehingga tak jarang bahasa mereka memiliki kesamaan satu sama lain karena persebaran mereka sangat luas di daerah Sindang.    

Saat ini terdapat 3 daerah yang memiliki rumpun bahasa yang sama yakni bahasa sindang, diantaranya daerah Rejang Lebong, Bengkulu (Lembak), Lubuklinggau dan sekitarnya (Cul) dan wilayah Saling. Pertama, bahasa Sindang bagi masyarakat Provinsi Bengkulu disebut dengan bahasa Lembak karena digunakan oleh Suku Lembak, sebut saja Lembak 8 di Kota Bengkulu, Taba Penanjung, dan Kabupaten Rejang Lebong (Kepala Curup, Kotapadang, Padang Ulak Tanding, Sindang Kelingi, Sindang Beliti Ulu dan Ilir). Kedua, bahasa Sindang di wilayah Lubuklinggau dan sekitarnya, sering disebut juga bahasa Cul karena dalam percakapan sehari-hari frekuensi pemunculan kata Cul yang berarti ‘tidak’ sangatlah tinggi. Perhatian masyarakat lebih bertumpu pada penggunaan kata Cul, sehingga bahasa di wilayah Lubuklinggau dan sekitarnya disebut juga bahasa Cul. Ketiga, bahasa sindang di daerah Saling. Karena pada zaman dahulu, orang-orang Saling (yaitu penduduk daerah Saling yang mendiami beberapa desa disepanjang sungai Saling) sering mengembara ke tempat lain. Daerah yang dikunjungi ini mereka tidak segan-segan menggunakan bahasa sindang sehingga orang lain sering menyebut bahasa ini dengan bahasa Saling.

Menurut Arifin dkk (1996), letak perbedaan bahasa sindang terletak pada tingkat kecepatan pengucapan yang dipengaruhi oleh keadaan aliran sungai. Pada aliran sungai yang tenang, pengucapan kata/kalimat menjadi lambat atau sangat lambat. Namun pada aliran sungai yang deras maka pengucapan kata/kalimat menjadi cepat atau sangat cepat. Kecepatan pengucapan ini berlangsung seperti ini walaupun desa-desa berada di satu jalur aliran sungai yang sama.        

Persebaran bahasa Sindang ini didasarkan pada 3 aliran sungai yakni Sungai Kelingi, Sungai Beliti dan Sungai Lakitan. Sejak dahulu aliran dari hulu ke hilir di ketiga sungai ini melewati daerah kemargaan yang telah dibentuk masa kolonial Hindia Belanda, seperti: 1). Sungai Kelingi (melewati marga Sindang Kelingi Ulu, Sindang Kelingi, dan Sindang Kelingi Ilir); 2). Sungai Beliti (melewati marga Sindang Beliti, Suku Tengah Kepungut, Tiang Pungpung Kepungut); dan 3). Sungai Lakitan (melewati marga Batu Kuning Lakitan, Suku Tengah Lakitan Ulu).

Dari konsep di atas maka diperoleh pembagian wilayah bese Sindang atas kelompok besar antara lain: 1). Wilayah bahasa Sindang Beliti (Apur sekitarnya, Kotapadang) dengan kecepatan pengucapan sangat lambat. Contoh: kalimat ‘hari’ ahai, diakhir kalimat terdapat kata ao; 2). Wilayah bahasa Sindang Kelingi, Sindang Kelingi Ulu (meliputi daerah Kepala Curup, Padang Ulak Tanding sekitarnya) dengan kecepatan pengucapan lambat. Contoh: kalimat ‘hari’ ahai; 3). Wilayah bahasa Sindang Kelingi Ilir, Batu Kuning Lakitan, dan Suku Tengah Lakitan Ulu (meliputi Lubuklinggau, Selangit, Terawas) dengan kecepatan pengucapan sedang. Contoh: kalimat ‘hari’ aghai; 4). Wilayah bahasa Saling (meliputi Muara Saling sekitarnya, Tanjung Ning) dengan kecepatan pengucapan sangat cepat. Contoh: kalimat ‘hari’ hai

 

Sabtu, 08 Januari 2022

Sejarah Kota Lubuklinggau

 

Beredarnya isu-isu tentang sejarah lokal khususnya Kota Lubuklinggau pada media-media sosial seperti Facebook, Instagram, dll membuat niat pegiat sejarah lokal tergugah untuk menceritakan narasi sejarah yang sebenarnya. Alasannya ialah sejarah harus berdasarkan fakta sejarah yang sebenarnya, lalu berdasarkan pada sumber arsip sezaman yang menceritakan sejarah lokal itu sendiri demi meminimalisir berita-berita sejarah yang subjektifitas (terkesan dibuat-buat). Sumber akurat akan mendukung dan menguatkan sejarah itu sendiri mengingat hal ini merupakan kejadian masa lalu yang harus ditampilkan pada khalayak umum.

Perjalanan Kota Lubuklinggau dalam masa awal perkembangannya meninggalkan kisah dan proses yang sangat panjang, terutama sejak masa Kolonial Hindia Belanda. Letaknya yang strategis memberikan aspek penting mengenai jalur transportasi sebagai daerah poros tengah dari beberapa wilayah di Zuid-Sumatera.

Pertama, Lubuklinggau sebagai dusun pesirah dari Marga Sindang Kelingi Ilir. Perlu diketahui bahwa marga merupakan sistem pemerintahan tingkat terendah yang dipimpin seorang pesirah sebagai kepala pemerintahan marga sekaligus kepala adat marga. Sebenarnya marga telah ada sejak zaman Kesultanan Palembang Darussalam, namun setelah kesultanan jatuh ke tangan Belanda tahun 1825, sistem marga tetap diteruskan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda sebagai salah satu bentuk strategi untuk memudahkan administrasi dan pengawasan pemerintah pusat di Karesidenan Palembang ke daerah-daerah uluan. Van Royen (1927) dalam bukunya “De Palembangsche Marga En Haar Grounden Waterrechten” menyatakan bahwa marga Sindang Kelingi Ilir dibentuk setelah tahun 1859 atas pengaturan kondisi untuk menggabungkan beberapa marga yang telah terlebih dahulu terbentuk, seperti marga Batu Kuning Lakitan dengan Batu Kuning Kelingi serta beberapa dusun lain untuk membentuk marga Sindang Kelingi Ilir. Wilayah teritorial marga Sindang Kelingi Ilir memiliki cakupan sangat luas disekitar sungai Kelingi dan sungai Lakitan (Lubuklinggau, Selangit, Terawas).

Dalam Staatsblad no. 466 tahun 1906, marga Sindang Kelingi Ilir dipecah untuk membentuk kembali marga Batu Kuning Lakitan yang berkedudukan di Selangit, dan membentuk marga Suku Tengah Lakitan Ulu berkedudukan di Terawas. Sehingga marga Sindang Kelingi Ilir memiliki teritorialnya sendiri yang berada di Lubuklinggau yang tercatat. Dalam buku Rapport Den Aanleg Staatsspoorwegen Zuid Sumatera (1911), disebutkan Lubuklinggau menjadi kedudukan dusun pesirah marga (ibukota) Sindang Kelingi Ilir yang memiliki beberapa dusun antara lain: Ulak Surung, Petanang, Batu Pepe, Durian Rampak, Tanjung Raya, Lubuk Tanjung, Kayu Ara, Lubuk Aman, dan Batu Urip dengan jumlah penduduk 2094 orang.

Kedua, Lubuklinggau sebagai ibukota Onder Afdeeling Musi Ulu. Perlu diketahui bahwa Onder Afdeeling ialah daerah administrasi pemerintahan Kolonial Belanda yang dipimpin oleh controleur sebagai kepala pemerintahan. Sedangkan Musi Ulu merupakan wilayah bagian hulu berdasarkan aliran sungai musi atas anak-anak sungai yang semuanya bermuara di Sungai Musi seperti Sungai Kelingi, Sungai Rawas, Sungai Lakitan, Sungai Beliti, dan lain-lain. Van Royen (1927) dalam bukunya “De Palembangsche Marga En Haar Grounden Waterrechten” bahwa wilayah Musi Ulu telah ada saat pertama kali pegawai negeri Belanda berada Muara Beliti tahun 1853.

Sebenarnya ibukota Onder Afdeeling Musi Ulu pertama kali berada di Muara Beliti, namun dengan segala pertimbangan bahwa Lubuklinggau merupakan daerah strategis untuk pendongkrak ekonomi seperti Perkebunan Karet di Temam (1918), Perkebunan Kepala Sawit di Taba Pingin (1919), Perkebunan Karet di Belalau (1927), kemudian didukung dengan jalur kereta api yang telah sampai ke Lubuklinggau tahun 1933 sehingga memperlancar pemindahan para masyarakat Jawa yang erat kaitannya dengan kolonisasi transmigrasi Tugumulyo dari tahun 1937 hingga 1942. Lubuklinggau yang sebelumnya hanya berstatus ibukota kedudukan marga Sindang Kelingi Ilir, kemudian dinaikkan statusnya menjadi ibukota Onder Afdeeling Musi Ulu. Dalam Regeeringsalmanak (1935), pemindahan ini berdasarkan Besluit Residen Palembang pada 5 Juli 1932 no. 407. Alhasil, kedudukan Muara Beliti setelahnya hanya menjadi kedudukan marga Proatin V yang dipimpin Pangeran Mohd. Amin Ratu Asmaraningrat.

Ketiga, Lubuklinggau sebagai ibukota Kabupaten Musi Ulu Rawas. Apabila pada masa kolonial Hindia Belanda, wilayah Onder Afdeeling Musi Ulu dan Onder Afdeeling Rawas (beribukota Surulangun) terpisah, maka pada saat pendudukan Jepang, keduanya masuk dalam pemerintahan Bunshu Musikami Rawas yang berdudukan di Lubuklinggau. Pemerintahan Bunshu Musikami Rawas membawahi Musikami Gun (Eks. Onder Afdeeling Musi Ulu) dan Rawas Gun (Eks. Onder Afdeeling Rawas). Kedudukan Bunshu Musikami Rawas ini setingkat dengan Kabupaten, sehingga pada saat setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia maka Bunshu Musikami Rawas praktis hanya berubah nama menjadi Kabupaten Musi Ulu Rawas, dan Musikami Gun menjadi Kawedanaan Musi Ulu, serta Rawas Gun menjadi Kawedanaan Rawas (Pemkab. Musirawas, 2002).

Keempat, Lubuklinggau sebagai ibukota Karesidenan Palembang. Dahulu, pemerintahan karesidenan sama seperti daerah provinsi sekarang. Sedangkan daerah provinsi saat itu masih sangat luas cakupannya membawahi beberapa karesidenan, seperti Propinsi Sumatera Selatan membawahi Karesidenan Palembang, Karesidenan Bengkulu, Karesidenan Lampung dan Karesidenan Jambi. Sejak proklamasi kemerdekaan, ibukota Karesidenan Palembang berada di Kota Palembang. Namun akibat peristiwa Perang 5 Hari 5 Malam, ditambah peritiwa Agresi Militer Belanda I maka ibukota Karesidenan Palembang dipindahkan ke Lubuklinggau tahun 1947. Kala itu yang memimpin Karesidenan Palembang ialah Residen Abdul Rozak (Subkoss, 2003).

Kelima, Lubuklinggau sebagai kedudukan komando militer SUBKOSS. Setelah memindahkan ibukota Karesidenan Palembang ke Lubuklinggau, pusat komando militer Sumatera Selatan bernama SUBKOSS juga dipindahkan ke Lubuklinggau. Kemudian disusul dengan memindahkan ibukota pemerintahan Propinsi Sumatera Selatan di Curup pada akhir Desember 1947. Pemindahan pusat sipil dan militer ini akibat Kota Palembang telah jatuh di tangan Belanda, satu-satunya wilayah yang tidak dikuasai Belanda hanya Lubuklinggau, Curup, Sekayu bagian Utara, Pagar Alam, Komering Ulu dan Muara Dua bagian Selatan.     

POSTINGAN TERBARU

Gedung Museum Subkoss terbaru 2024

 

POSTINGAN POPULER